JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka kepada pengemudi Mercedes Benz berisinial MDA (19). Pelaku pun bakal dilakukan penahanan selama beberapa hari ke depan.
Baca juga: Ini Alasan Pengemudi Mercedes Benz Kabur Usai Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
Untuk mengetahui apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau narkoba, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan cek urine kepada tersangka.
"Kepada tersangka sudah kita tangkap, kita sudah melaksanakan pemeriksaan urine untuk lihat apakah yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau narkoba atau tidak," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Resmi Jadi Tersangka
Meskipun begitu, hasil tes urine tidak dapat diketahui saat ini. Karena membutuhkan waktu yang lama.
"Mungkin dalam waktu 1 sampai 2 hari kita dapat hasilnya," tutupnya.
(Awaludin)