Namun, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti permintaan dari keluarga Miftah Rizki Prathama, yang masih meminta polisi mengusut kematian mahasiswa jurusan Tadris Matematika karena dianggap tak wajar. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Baca Juga : Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat, Pengurus Pagar Nusa : Tak Ada Pemberitahuan ke Kami
“Penyidikan tetap kami laksanakan. Kami fokuskan kepada korban yang dari Bandung. Yang sampai saat ini yang sudah memberikan permohonan resmi dan meminta Polres Batu untuk tidak melakukan penegakan hukum lebih lanjut, baru korban dari Lamongan,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)