Sprindik KPK Diduga Bocor, Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka?

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 19:52 WIB
Bupati Bandung Barat AA Umbara (Foto : iNews.id)
Share :

Baca Juga : Selain Rumah Bupati Bandung Barat, KPK Juga Geledah Tempat Penyembelihan Ayam

Ketiganya disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).

MNC Portal coba mengkonfirmasi kepada pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum merespons.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya