Ketua DPD: Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba di Lapas!

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 13:02 WIB
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
Share :

Untuk itu, LaNyalla berharap pemerintah tegas menjatuhkan hukuman bagi bandar narkoba paling sedikit 4 tahun penjara dan bahkan hukuman mati atau hukuman seumur hidup berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengendalian narkoba yang melibatkan petugas di lapas jelas preseden buruk bagi pemberantasan narkoba. Harus ada penindakan tegas bagi siapapun yang terlibat," katanya.

Baca Juga:  Pakai Sabu untuk Pesta Seks di Hotel, ABK di Sikka NTT Diciduk Polisi

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menambahkan, pengendalian para napi harus menjadi perhatian penting serta ada tindakan dan prosedur yang lebih tegas serta hukuman yang tegas pula.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya