JAKARTA - Peredaran narkotika meningkat selama pandemi virus corona (Covid-19). Dalam beberapa bulan terakhir, barang bukti narkoba yang diungkap BNN meningkat.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
"Perlu kami laporkan walaupun dalam pandemi Covid saat ini, meningkatnya peredaran gelap narkotika pada beberapa bulan terakhir ini ditandai antara lain dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang diperoleh dalam rangka upaya penegakan hukum,” kata Petrus.
Mantan Kapolda Bali itu menyebutkan, sebagai contoh barang bukti jenis sabu atau Metamfetamin yang diperoleh hanya dalam 3 bulan terakhir ini sebanyak 808,68 kg dibandingkan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152,22 kg.
"Jadi baru 3 bulan kita laksanakan operasi ini, masukannya atau yang bisa kita sita itu sudah 70,19%,” ujarnya.