WASHINGTON, DC - Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/3/2021), mengumumkan sanksi terhadap dua orang dan dua entitas yang terkait dengan militer Myanmar.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Departemen Keuangan, pemerintah AS mengatakan, sanksi-sanksi ini adalah akibat kampanye kekerasan dan intimidasi berkelanjutan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap para pengunjuk rasa damai dan masyarakat madani.
BACA JUGA: Pengunjuk Rasa Myanmar Lanjutkan Protes Sepanjang Malam
Belum ada komentar dari pemerintah di Myanmar yang juga dikenal sebagai Burma.
Militer mengambil alih kekuasaan lewat kudeta pada 1 Februari, menggulingkan pemerintahan sipil, dan menahan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi serta pejabat tinggi lainnya.
“Sejak itu, polisi Burma telah terlibat dalam tindak kekerasan terhadap demonstran pro-perdamaian,” demikian bunyi pernyataan itu sebagaimana dilansir VOA.
Salah satu yang dikenakan sanksi adalah Than Hlaing. Menurut Departemen Keuangan, dia diangkat menjadi kepala polisi dan deputi menteri dalam negeri pada 2 Februari.
BACA JUGA: Pasukan Keamanan Myanmar Tewaskan 8 Orang, Indonesia Serukan Kekerasan Dihentikan
“Di bawah kepemimpinan Than Hlaing, polisi Burma telah melakukan serangan terhadap pengunjuk rasa damai mulai dengan meriam air, peluru karet, dan gas air mata, hingga penggunaan peluru tajam. Eskalasi ini memuncak setelah polisi membunuh pengunjuk rasa damai di seluruh Burma pada 14 Maret 2021, termasuk 37 di Hlaingthaya, Rangoon,” demikian bunyi pernyataan itu.
Letnan Jenderal Aung Soe juga dikenakan sanksi. Menurut Departemen Keuangan, dia adalah panglima Operasi Khusus dan melapor langsung ke Panglima Tertinggi Jenderal Ming Aung Hlaing.
(Rahman Asmardika)