Permohonan Sidang Offline Dikabulkan, Munarman: Majelis Hakim Masih Perhatikan Hak Habib Rizieq

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 20:19 WIB
Munarman (Foto: Okto Alpino)
Share :

Permohonan itu dikabulkan majelis hakim atas dasar jaminan yang diajukan pihak kuasa hukum dan terdakwa. Kuasa hukum dan terdakwa menjamin sidang offline akan berjalan kondusif dengan menjalankan protokol kesehatan. "Jaminan di dalam ruang sidang kami pastikan menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Minta Digelar Offline, Habib Rizieq Janji Berlaku Tertib

Dia menambahkan, kondusifitas jalannya peridangan juga akan diterapkan di luar peridangan. Artinya, simpatisan Habib Rizieq yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga akan menerapkan protokol kesehatan.

"Sudah disampaikan tadi, Habib Rizieq juga sudah mengimbau agar masyarakat yang datang menaati protokol kesehatan. Sekarang tidak ada kerumunan sudah terbukti," tukasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya