Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap dalam perkara ini. Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.
Dugaan suap yang diterima pejabat pajak itu, salah satunya disinyalir berasal dari kuasa wajib pajak Bank Pan Indonesia (Bank Panin) Veronika Lindawati. KPK disebut-sebut telah mencekal Veronika Lindawati bersama dengan sejumlah pihak lainnya untuk bepergian ke luar negeri.
Veronika bukan sosok yang biasa di Panin Group. Veronika diketahui pernah memegang beberapa jabatan di perusahaan grup Panin. Ia tercatat sebagai Komisaris PT Paninkorp sejak 2010. Kemudian, ia juga menjabat Komisaris PT Panin Investment sejak 2010.
(Fahmi Firdaus )