JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tercatat sudah menangkap 49 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Operasi penindakan itu dilakukan dalam kurun waktu dua bulan yakni, Februari hingga Maret 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, dalam Februari dan Maret, Densus sudah menangkap 22 terduga teroris di Jawa Timur (Jatim).
"Kemudian dikembangkan lagi di Jakarta, Sumatera Barat dan Sumatera Utara dan Jakarta," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
Penangkapan selanjutnya dilakukan di Jakarta dengan menciduk dua orang terduga teroris. Kemudian, penindakan juga dilakukan di Sumbar dengan enam orang terduga teroris ditangkap.
Baca juga: Terduga Teroris di Tangerang Berperan sebagai Pencari Dana
Selanjutnya, operasi penindakan di Sumatera Utara terbaru, Densus 88 kembali menangkap empat orang terduga. Sehingga, totalnya ada 18 orang yang ditangkap.
Baca juga: Ini Foto dan Sosok Fahim Pimpinan Puluhan Terduga Teroris di Jatim