BANDUNG - Polda Jawa Barat sudah mengantongi sejumlah nama tersangka terkait peristiwa kecelakaan bus maut di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago menyatakan, pihaknya bakal segera mengungkap tersangka dalam peristiwa yang telah menewaskan 30 orang penumpang bus maut itu.
Selain dua orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yakni sopir dan kondektur bus, kata Erdi, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka baru. Meski begitu, Erdi belum bisa mengungkap nama-nama tersebut ke publik.
"Kasus ini nanti akan kita ungkap," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (24/3/2021).
Menurut dia, nama-nama tersangka nantinya diungkap langsung oleh pihak Polres Sumedang.
Disinggung apakah tersangka merupakan pemilik bus atau pihak manajemen bus, Erdi mengaku masih belum mengetahui secara pasti.
"Jumat besok diungkap di Mapolres Sumedang. Nanti di sana akan disampaikan langsung," ujarnya.
Baca Juga : Terungkap! Kecelakaan Maut Bus di Sumedang karena Rem Belakang Tak Berfungsi
Diketahui, sopir dan kondektur bus maut itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenal dikenakan Pasal 310. Namun, berkasnya langsung di SP3 karena keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.