JAKARTA - Partai Perindo meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkap peristiwa kebakaran kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) dini hari tadi.
(Baca juga: Percepat Proses Pemadaman Api, Warga Diimbau Jauhi Kilang Minyak Balongan)
"Semoga saja polisi dapat segera mengungkap kejadian tersebut, dan masyarakat dapat merasa lega, karena mengetahui apa penyebab kebakaran tersebut," ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Partai Perindo Ricky K. Margono, Senin ( 29/3/2021).
Ricky mengatakan, berdasarkan keterangan PT Pertamina kepada media hingga saat ini kejadian ledakan kilang minyak itu belum diketahui penyebabnya. Namun, pada saat kejadian disebutkan sedang dalam keadaan hujan disertai petir.
(Baca juga: Aksi Anies Pimpin Pasukan Pelangi Grebek Trotoar di Sudirman-Thamrin)
Kemungkinan lainnya yakni adanya faktor human error hingga kemudian ledakan disertai kebakaran hebat terjadi di kilang minyak milik PT Pertamina Balongan tersebut.
"Kebakaran bisa saja disebabkan, karena force majeure atau faktor alam, tapi juga tidak menutup kemungkinan dengan adanya faktor kelalaian manusianya. Atau, mungkin juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu misalnya," ungkapnya.
Namun demikian, Ricky tidak ingin menuduh pihak mana yang bersalah dalam peristiwa kebarakan kilang balongan ini. Menurutnya, penyidik harus lebih jeli mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
"Dalam hal ini kepolisian selaku pengemban tugas penyelidikan tentu saja dibantu oleh pihak-pihak terkait harus bekerja keras menemukan penyebabnya," ungkapnya.
Menurut Ricky, bila ledakan kilang minyak milik Pertamina di Balongan disebabkan faktor alam, maka perlu untuk direnungkan.
Akan tetapi, jika kejadian ini disebabkan human error akibat kelalaian manusia, maka bisa dikenakan Pasal 188 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.