KPU: 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan untuk Gelar PSU

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 29 Maret 2021 16:13 WIB
Pramono Ubaid (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) kedua dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam rakor yang digelar pada Minggu 28 Maret 2021, KPU membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan dukungan anggaran.

"Kebutuhan anggaran untuk PSU terutama untuk menutup biaya honorarium badan ad hoc (PPK, PPS, KPPS), pengadaan dan distribusi logistik, bimbingan teknis/pelatihan, sosialisasi, serta kelengkapan APD," kata komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Terbitkan 111 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang

Berdasarkan data yang dikumpulkan kemarin didapatkan data bahwa 9 daerah telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU. Anggaran tersebut berasal dari sisa hasil efisiensi yang dilakukan jajaran KPU di daerah dalam mengelola anggaran hibah pemda yang tertuang dalam NPHD.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya