Sementara itu, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kavaleri Tofan Tri Anggoro mengatakan, petugas memasang segel penutupan hingga dua pekan ke depan sebagai antisipasi sementara beroperasinya tempat-tempat hiburan malam itu.
"Di titik kedua yaitu kawasan tenda biru, kami juga mendapati suasana serupa. Seluruh kafe sudah tidak beroperasi, namun tetap kami segel dan terus dipantau petugas di lapangan," katanya lagi.
Anggoro menegaskan tidak boleh ada satu pun tempat hiburan malam yang diperkenankan membuka segel itu jika tidak ingin diberikan sanksi tegas oleh petugas.
"Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadan dan akan terus dilaksanakan operasi yang sama pada bulan Ramadan. Kami tidak segan memberi sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan yang berani membuka segel," kata dia.
(Awaludin)