Baca Juga : Diprediksi 11% Masyarakat Nekat Mudik, Doni Monardo: Kita Tidak Boleh Lengah
Menurutnya pemerintah telah secara tegas melarang adnaya mudik lebaran. Bakan dalam syarat perjalanan dalam negeri telah diatur syarat secara ketat
“Pemerintah sudah sangat tegas melarang mudik pada tahun ini. Bahkan di SE Satgas No.12/2021, diatur secara ketat persyaratan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dengan menggunakan berbagai moda transportasi,” pungkasnya. (aky)
(Amril Amarullah (Okezone))