Bupati Nonaktif Banggai Laut Segera Diadili Terkait Kasus Suap

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 15:07 WIB
Bupati nonaktif Banggai Laut Wenny Bukamo (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Bupati nonaktif Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo (WB) segera diadili atas kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di wilayahnya, dalam waktu dekat. Hal itu menyusul telah dirampungkannya berkas penyidikan Wenny Bukamo.

Wenny Bukamo bakal disidang bersama-sama dengan orang kepercayaannya sekaligus Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), Recky Suhartono Godiman (RSG) serta Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI), Hengky Thiono (HTO).

Baca Juga: OTT Bupati Banggai Laut, KPK Sita Rp440 Juta Usai Geledah 10 Lokasi

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ketiganya ke tahap penuntutan, pada hari ini. Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membuat surat dakwaan untuk ketiganya dalam kurun waktu 14 hari kerja.

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di PN Tipikor Palu," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (1/4/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya