Mengundurkan Diri, Razman Klaim Tak Berada di Kubu AHY & Moeldoko

Rakhmatulloh, Jurnalis
Jum'at 02 April 2021 15:51 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit. Razman juga mundur sebagai pengacara 10 kader yang dipecat PD pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Razman menyampaikan alasan mundur setelah Menkumham Yasonna Laoly menyatakan menolak permohonan pengesahan kepengurusan yang diajukan PD KLB dengan Ketua Umum Moeldoko. Razman juga menyampaikan alasan mundur karena tak sejalan dengan internal KLB termasuk keberadaan M. Nazaruddin.

"Kemudian terakhir ini tanggal 30 Maret kemarin idealnya kami sidang perdana dan katanya saya adalah ketua tim bersama dengan Bung Yosep ada saksi semua ini," katanya di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Tempuh Jalur Pengadilan, Moeldoko Imbau Pendukungnya Tetap Tenang dan Solid

Razman menjelaskan, dalam sidang perdana gugatan kepada Jhoni Allen Marbun dkk, pihaknya dimimta menunda sidang tersebut. Menurutnya, bagi orang yang tak paham hukum, maka akan berimplikasi karena hakim harus menunda sidang sampai 13 April.

Baca juga: Razman Tak Nyaman Ada Nazaruddin di Demokrat Kubu Moeldoko

Dalam kesempatan ini, Razman mengaku harus menjelaskan duduk persoalannya. Sebab, Demokrat Kubu Moeldoko harus membuktikan kebenaran versinya. "Saya tak cukup yakin kami akan mampu untuk melawan gugatan ini, (maka) mungkin ada orang yang lebih baik (menggantikan dirinya)," ujarnya.

Lebih lanjut Razman mengatakan, setelah resmi mundur sebagai pengurus dan pengacara 10 kader PD, maka ia mengklaim saat ini independen.

"Saya tidak akan berada di kubu ahy dan SBY tapi saya juga tak akan berada di kubu pak Moeldoko dan darmizal. Saya Razman Arif independen karena saya punya reputasi sendiri dalam menjaga nama baik saya," tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya