JAKARTA - Polisi menangkap Muchsin Kamal penjual senjata jenis airgun yang digunakan pelaku penyerangan Mabes Polri, Zakiah Aini di Syiah Kuala Banda Aceh, pada Kamis 1 April 2021. ZA membeli senjata tersebut dengan cara memesan secara online.
"Pada hari Kamis Tim Densus 88 AT menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Ditangkap Tim Densus 88, Terduga Teroris di Ciputat Rencanakan Serang Industri China
Ramadhan menyebutkan, antara pelaku Zakiah Aini dan penjual senjata jenis airgun Muchsin Kalam alias Imam Muda tidak saling mengenal. "Iya betul (ZA membelinya dari MK) tapi keduanya tidak saling kenal," uajrnya.
Baca juga: Teroris Penyerang Mabes Polri Sebut Bunga Bank Haram, Apa Kata Ekonom?
Lebih lanjut, kata dia, MK akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan pada sore ini. "Menurut rencana tersangka tiba di Jakarta sore ini," tukasnya.
(Fakhrizal Fakhri )