JAKARTA - Polisi menangkap Muchsin Kamal (MK) alias Imam Muda penjual senjata jenis airgun yang digunakan pelaku penyerangan Mabes Polri, Zakiah Aini (ZA) di Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Kamis 1 April 2021. ZA membeli senjata tersebut dengan cara memesan secara online.
"Pada hari Kamis Tim Densus 88 AT menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Senjata Airgun yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri
Ramadhan memastikan bahwa antara pelaku teror Mabes Polri dan penjual senjata jenis airgun itu tidak saling mengenal. "Iya betul (ZA membelinya dari MK) tapi keduanya tidak saling kenal," uajrnya.
Baca juga: Sebelum Beraksi, Terduga Teroris Sempat Belajar Ilmu Kebal
Lebih lanjut, kata dia, penjual senjata Zakia Aini tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Menurut rencana tersangka tiba di Jakarta sore ini," tukasnya.
(Fakhrizal Fakhri )