Hati-hati, Angin Kencang hingga Gelombang Tinggi Masih Mengintai Indonesia

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 11 April 2021 06:37 WIB
Angin kencang.(Foto:Dok Okezone)
Share :

"Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)," beber Guswanto.

"Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)," sambungnya.

BMKG meminta kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di daerah pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. Sebab, ancaman gelombang tinggi masih mengintai.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya