Sambangi KPK, LPSK Bahas Justice Collaborator

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 13 April 2021 19:40 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo (Raka Dwi)
Share :

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (13/4/2021). LPSK ingin membahas mengenai justice collaborator (JC) bersama lembaga antirasuah.

"Kami sharing aja. Kunjungan kami sebenernya kunjungan balasan waktu itu pimoinan KPK kan ke LPSK, jadi kami kunjungan balasan dan yg kita bicarakan lebih 'pengaturan untuk justice colaborator," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Terpisah, Plt juru bicara KPK Ipi Maryati mengungkapkan bahwa LPSK sebelumnya telah dilibatkan dalam kerja sama antara KPK dengan 23 mitra kementerian/lembaga dan pemda terkait koneksi whistleblowing system (WBS) tindak pidana korupsi.

"Dalam audiensi, LPSK juga menyampaikan keinginan untuk belajar bagaimana menanamkan nilai-nilai integritas yang kental dengan budaya KPK. Karena, saat ini LPSK sedang berusaha menanamkan nilai-nilai ke-LPSK-an dan berharap meniru keberhasilan KPK dalam menanamkan nilai-nilai dan budaya KPK kepada seluruh pegawai," jelasnya.

Baca juga: Revisi UU ITE, LPSK Sebut Pelapor dan Saksi Perlu Perlindungan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya