TANGSEL - Polisi berhasil mengamankan MU dari salah satu minimarket di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta itu diincar petugas lantaran menjadi pengedar ganja antar-kampus.
Penangkapan MU merupakan pengembangan kasus yang dijalani Mapolsek Serpong. Dari pengakuannya, barang haram itu dipasok dari wilayah Padang, Sumatera Barat.
"Tempat kejadian perkara penangkapan yaitu di Alfamidi Sektor 1-2 Rawa Buntu tersangka kita amankan," terang Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Pria Ini Nekat Selipkan Ganja di Masker
Yudi melanjutkan, peran MU sendiri adalah sebagai pelaku yang mengedarkan barang tersebut kepada pemesan. Disebutkan, MU kerap mengantar barang tersebut ke sejumlah kampus di DKI Jakarta.
"Ganja tersebut dia edarkan ke kampus-kampus yang ada di wilayah DKI Jakarta," ungkapnya.
Meski demikian, Yudi enggan menjelaskan secara rinci di mana MU berkuliah dan di kampus mana saja yang menjadi langganannya mengedarkan paket ganja tersebut. "Jadi setelah tersangka mendapat barang, dia menyebarkan dengan sasarannya kepada kampus-kampus," ucapnya.