Sebelumnya, Selasa 13 April bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik juga telah dilakukan pemeriksaan tiga orang saksi. Yakni Staff Sekretariat Dewan Provinsi Jawa Barat, Akhmad Deni Sumirat, Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, R. Bela Bakti Negara dan PNS/Staf Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Ferry Mulyadi.
Ketiga saksi itu, juga didalami pengetahuannya terkait dengan tahapan dan proses pengajuan serta usulan proposal program kegiatan proyek untuk Bantuan Provinsi pada Kabupaten Indramayu.
Baca Juga : Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar dari Eksportir Lobster
Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019. Hal itu sejalan dengan adanya penyidikan baru dalam kasus ini.
"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," kata Ali.
(Angkasa Yudhistira)