Warga Nekat Mudik Diancam Denda Rp100 Juta, Pengamat : Tidak Efektif

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 13:52 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
Share :

Kemudian, sambung dia, mudik ini adalah mobilitas, bukan kegiatan kerumunan. Terbukti selama ini, banyak kegiatan kerumunan yang dibiarkan saja.

Baca Juga : Sanksi Denda Rp100 Juta untuk Pemudik, Pengamat: Harus Sejalan dengan Penegakan Hukum

“Yang ngancam pake gitu-gitu enggak paham maksudnya Pasal 93 UU itu,” tutur Trubus.

Baca Juga : Mudik Dilarang, Penyaluran Bansos Dipercepat

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya