Dewas Terima Informasi Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp1,5 Miliar

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 17:01 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengakui telah menerima laporan pemerasan oleh oknum penyidik KPK secara lisan. Pemerasan dilakukan oknum penyidik kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial dengan meminta uang sebesar Rp1,5 miliar.

Pihaknya bakal menunggu informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut.

"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga minta uang dengan nominal sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.

Diketahui, KPK membenarkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Hal tersebut buntut dari digeledahnya kediaman Wali Kota Tanjungbalai Syahrial pada Selasa (20/4/2021).

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang / mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya