Sementara itu tersangka Harianto mengakui kalau narkotika yang disita petugas dari kapalnya dibawa dari Malaysia. Tersangka mengaku hanya nelayan yang dibayar tinggi menyelundupkan narkoba ke perairan Asahan.
"Saya hanya disuruh pak ditawari bayaran Rp2 juta per bungkus," ujar tersangka.
Baca Juga : Sita 212 Kg Sabu, BNN : Sindikat Narkoba Terus Bergerak Meski Pandemi dan Ramadhan
Saat konferensi pers tersebut, Kapolda Sumut didampingi anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dan Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting.
(Erha Aprili Ramadhoni)