PARIAMAN - Seorang honorer PDAM Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat berinisial MA (35) ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja.
Kejadian itu berawal ketika motor yang ditunggai MA menyenggol mobil milik Aipda Hendra Yani anggota Sat Samapta Polres Pariaman, di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Baca juga: Penyelundupan 57 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan
Kemudian dia ditahan oleh polisi, tapi penahanan tersebut bukan soal penyenggolan motor roda dua Honda PCX Nopol BA 2339 WX yang ditunggangi MA, namun setelah diperiksa tersangka membawa ganja kering.
“Setelah menyenggol mobil anggota polisi ini, Aipda Hendra Yani melihat gelagat kurang baik dari pelaku kemudian menggeledah tas yang dibawa pelaku. Hasilnya, di dalam tas itu ditemukan daun ganja kering yang dibungkus ke dalam plastik bening, anggota tersebut kemudian menghubungi kami dan kami kemudian menjemput pelaku," terang Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah, Minggu (25/4/2021)
Baca juga: Ketika Kabid Humas Polda Metro Wawancara Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba
Setelah Sat Res Narkoba Polres Pariaman memeriksa, selain ganja yang disita polisi juga menyita barang bukti uang Rp220 ribu dan satu unit ponsel yang dicurigai alat dan hasil transaksi.
"Kamis masih mendalami kasusnya, termasuk asal-muasal barang itu dan peran pelaku, sementara itu dahulu, dia sudah kami tahan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai itu.
(Awaludin)