"Pistol yang ditodongkannya itu pistol mainan (korek api). Sekarang kedua pelaku diamankan di Polsek Pasar Rebo untuk tahap penyidikan," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Pencuri Gasak Dua Aki Truk Sampah DKI di Kalideres
Dikatakan Kompol Budiono, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Untuk memastikan keduanya telah beraksi berapa kali pihaknya masih memeriksa pelaku.
"Kedua pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(Awaludin)