Todong Pistol Mainan, 2 Maling Motor Bonyok Dipukuli Warga

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Selasa 27 April 2021 16:13 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

"Pistol yang ditodongkannya itu pistol mainan (korek api). Sekarang kedua pelaku diamankan di Polsek Pasar Rebo untuk tahap penyidikan," ujarnya.

 Baca juga: Viral Video Pencuri Gasak Dua Aki Truk Sampah DKI di Kalideres

Dikatakan Kompol Budiono, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Untuk memastikan keduanya telah beraksi berapa kali pihaknya masih memeriksa pelaku.

"Kedua pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya