Diperketat, Pengawasan Orang Asing di Tangerang Libatkan Polisi

Isty Maulidya, Jurnalis
Minggu 02 Mei 2021 03:59 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

Sebelumnya personil pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Tangerang mengalami kendala karena kekurangan anggota, terlebih lagi jumlah WNA di Tangerang hampir mencapai 5000 orang yang tersebar di tiga kabupaten dan kota. Tak hanya itu, banyak juga WNA yang bekerja di wilayah Tangerang namun berdomisili di luar Tangerang.

"Memang jumlah personel kami terbatas, sehingga kami menggandeng polisi setempat untuk bekerja sama. Harapannya tentu mempermudah pengawasan kami terhadap orang asing," lanjutnya.

Adapun jenis pelanggaran yang biasa terjadi adalah kasus overstay, atau tinggal melebihi masa izin yang berlaku. Selain itu, ada juga pelanggaran cyber, dan penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu adanya tim yang mengawasi orang asing di wilayah masing-masing.

"Paling banyak kasusnya overstay, dan kemarin juga ada yang dideportasi karena kasus ini," pungkasnya

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya