KSP : Pengusiran Jamaah Bermasker dari Masjid Bekasi Melawan Semangat Moderasi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 05 Mei 2021 04:20 WIB
Jamaah diusir dari masjid karena sholat pakai masker. (Ist)
Share :

JAKARTA – Kejadian pengusiran jamaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Peristiwa tersebut mendapat sorotan salah satunya dari Kantor Staf Presiden (KSP).

Deputi IV KSP, Juri Ardiantoro mengatakan, peristiwa pengusiran jamaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah Bekasi mencerminkan cara beragama yang berlawanan dengan semangat moderasi.

Juri berpendapat, moderasi beragama menjadi sangat penting karena kecenderungan pengamalan agama berlebihan akan memunculkan pembenaran secara sepihak.

“Peristiwa di Masjid Al Amanah Bekasi di mana pengurus tempat ibadah tersebut melarang jamaahnya menggunakan masker. Ini merupakan cara beragama yang melawan semangat moderasi beragama. Padahal moderasi beragama merupakan penguatan dan upaya menjaga karakter moderat di dalam kehidupan masyarakat,” katanya dalam webinar KSP Mendengar: Moderasi Beragama dengan Momentum Bulan Suci Ramadan, Selasa (4/5/2021).

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini menjelaskan, moderasi beragama sebagai salah satu agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, menjadi isu yang selalu dihadapi dalam menjaga Indonesia sebagai negara yang plural dengan banyak agama di dalamnya. Agama harus bisa menjadi perekat bangsa.

Moderasi beragama sebagai karakter keagamaan juga ditegaskan Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad. Dia menilai, moderasi beragama merupakan cara beragama yang tidak berlebihan, tidak ekstrem kanan atau ke kiri. Sehingga, hal tersebut menjadi karakter penting yang berkembang di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat muslim.

Namun dikatakan dia, moderasi beragama bukan hanya ditunjukkan bagi umat muslim saja. “Semua agama, baik yang besar dan agama lokal yang tidak ditemukan di tempat lain, perlu mendapat perlindungan sebagai warga negara,” jelas Rumadi.

Baca Juga : Polisi Sudah Sering Tegur Pengurus Masjid yang Usir Jamaah Pakai Masker

Untuk itu, Rumadi memaparkan setidaknya empat hal yang perlu diperkuat dalam moderasi beragama. Di antaranya melalui penguatan komitmen kebangsaan, penguatan toleransi, mengikis paham-paham keagamaan yang radikal, dan membentuk cara beragama yang ramah tradisi. Penguatan-penguatan itu, kata Rumadi, tengah diperjuangkan melalui RPJMN 2020-2024.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya