Polri Siapkan Perangkat Sidang Etik Terkait Brigjen Prasetijo Utomo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 15:28 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan sedang mempersiapkan perangkat sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), terkait dengan nasib Brigjen Prasetijo Utomo usai menerima vonis Hakim dalam sidang kasus Djoko Tjandra.

"Sedang mempersiapkan perangkat sidang," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Baca juga:  Kubu Irjen Napoleon Klaim Barbuk 20.000 Dolar AS Milik Istri Brigjen Prasetijo

Sambo menjelaskan, proses sidang itu masih dipersiapkan lantaran Propam perlu untuk mengecek ulang seluruh berkas dalam upaya penegakkan hukum terhadap Prasetijo.

Nantinya, kata dia, apabila sudah rampung maka gelaran sidang akan diajukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

 Baca juga: Pekan Depan, Polisi Periksa Djoko Tjandra dan Tomy Sumardi Terkait Red Notice

"Setiap anggota Polri yang melakukan tindak pidana pasti kita lanjut ke sidang etik," ujar Sambo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya