Pemerintah Resmi Larang Mudik Lokal, Termasuk di Solo Raya

Agregasi Solopos, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 22:21 WIB
Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Wiku (foto: Dok BNPB)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Satu kawasan aglomerasi tersebut adalah Solo Raya.

Satgas Covid-19 menegaskan, larangan mudik lokal atau di kawasan aglomerasi tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan Covid-19.

"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (6/5/2021).

Baca juga:   Anies Tegaskan Larangan Mudik untuk Melindungi Seluruh Lapisan Masyarakat

Wiku meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut. Kegiatan di sektor-sektor esensial tetap beroperasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya