Absen di Sidang Mediasi Pertama, Kubu Moeldoko Sebut AHY Cs Lecehkan Pengadilan

Rakhmatulloh, Jurnalis
Jum'at 14 Mei 2021 08:20 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).(Foto:Dok Okezone)
Share :

"Kami sangat mengapresiasi tindakan Hakim R. Bernadette Samosir tersebut, untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa pengadilan harus berlaku adil dalam menangani perkara. Kami juga berharap untuk masa mendatang, panitera tidak melakukan lagi hal-hal yang tidak dibenarkan oleh Pengadilan," ujarnya.

Di sisi lain, AHY, Teuku Rifky Harsya dan Kuasa Hukumnya sama sekali tidak memberitahu pengadilan bahwa mereka tidak hadir hari ini. Maka itu, pihaknya menganggap AHY telah melecehkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka yang menggugat, maka semestinya mereka harus hadir dalam persidangan mediasi.

Sementara itu, Darmizal menegaskan, dalam sidang mediasi pertama ini, para tergugat dari DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang hadir di pengadilan.

"Sidang mediasi dijadwalkan kembali tanggal 20 Mei Jam 09:00 pagi. Hakim R. Bernadette Samosir meminta AHY dan Teuku Rifky Harsya sebagai Penggugat untuk hadir pada sidang mediasi berikutnya," beber pria yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) ini.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya