JAKARTA - Kasus penembakan warga Sepulu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada Maret lalu menemui titik terang. Dalang di balik penembakan tersebut ternyata anggota DPRD Bangkalan berinisial H.
Dari data yang dihimpun, terkuaknya dalang penembakan itu setelah polisi berhasil menangkap dua pelaku eksekutor penembakan itu kurang dari 1x24 jam.
Namun, setelah melakukan pendalaman, polisi akhirnya mendapati anggota DPRD berinisial H merupakan dalang di balik penembakan itu.
Setelah dilakukan dua kali pemanggilan, tersangka H akhirnya menyerahkan diri dan langsung dilakukan pemeriksaan.
Para tersangka termasuk anggota DPRD Bangkalan akan dijerat dengan pasal 340 Jo 55 KUHP dan Pasal 338 Jo 55 KUHP. Yakni tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Hingga berita ini dinaikkan, Okezone masih berupaya menghubungi pihak berwenang terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang pria di Bangkalan menjadi korban penembakan orang tak dikenal. Pria tersebut ditemukan tewas.
Dari informasi yang dihimpun, penembakan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban berinisial L, warga Sepulu, Bangkalan. Korban ditemukan telah tewas dengan luka tembak di dekat ketiak sebelah kanan.
(Khafid Mardiyansyah)