Muncikari Prostitusi Online Jual Anak di Bawah Umur Rp300-500 Ribu Sekali Kencan

Dominique Hilvy Febiani, Jurnalis
Senin 24 Mei 2021 23:55 WIB
Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online yang menjual anak di bawah umur (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus memaparkan Subdit Renata Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 75 perempuan korban prostitusi online yang terjadi di dua hotel di Jakarta Barat. Dari total korban itu, 18 orang di antaranya masih berusia di bawah umur.

Dari para pelaku yang ditangkap, beberapa di antaranya termasuk mucikari. Di mana mereka mematok tarif Rp300 hingga Rp500 ribu untuk sekali kencan.

Adapun terdapat delapan belas diantaranya masih di bawah umur. Sebanyak 7 korban di bawah umur sudah dibawa ke P2TP2A. Sisanya diserahkan kepada orang tua korban.

Sementara itu, 6 orang lainnya mendapatkan perlindungan dan penanganan khusus dari tenaga profesional. Adapun hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan pihak berwajib.

Modus yang diterapkan dalam proses rekrutmen ini adalah dengan cara pelaku mengencani para perempuan ini dan menjualnya kepada pria hidung belang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya