JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid menyatakan, 75 pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menolak untuk dilakukan pembinaan. Harun merupakan salah satu pegawai yang dikabarkan tidak lulus TWK.
Demikian diungkapkan Harun setelah adanya keputusan dari rapat koordinasi antara pimpinan KPK, Kepala BKN, Menpan RB, serta Menkumham terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK. Dalam rakor itu diputuskan 51 dari 75 pegawai yang tak lulus TWK bakal dipecat. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih dimungkinkan untuk dibina.
"Kami sudah bersepakat dengan yang 75. Bahwa kami menolak untuk dibina. Jadi meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75, kami juga ndak akan mau. Kecuali, 75 itu secara otomatis dialihkan," kata Harun saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/5/2021).
Harun meminta seluruh pegawai KPK dialihkan statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia berharap para pimpinan mengakhiri polemik TWK yang berdampak pada pemecatan para pegawai KPK yang berintegritas.
Baca Juga : Kepala BKN Sebut Keputusan Soal Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
"Pimpinan yang harus memiliki kearifan dan kebijakan menyikapi polemik ini. Pimpinan yang memulai, pimpinan juga yang mengakhiri," ujarnya.