MEDAN - Personel Satres Narkoba Polres Labuhan Batu menangkap JS (33), seorang wanita tukang jahit pakaian yang menjual narkoba jenis sabu-sabu di Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Dari tangan ibu rumah tangga (IRT) itu berhasil disita 2 gram sabu dijadikan barang bukti," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba Martualesi Sitepu, Senin (8/6/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pengedar 12 Kg Ganja dan 644 Gram Sabu di Jaksel
Ia menyebutkan peristiwa penangkapan itu Sabtu 5 Juni 2021. Petugas menerima postingan masyarakat yang merasa resah akibat praktik jual beli narkoba yang dilakukan tersangka.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP. Dan melakukan penyamaran (undercoverbuy) dengan memesan narkoba pada tersangka.
"Setelah disetujui dan sepakat bertemu di rumah tersangka. Langsung mengamankan ibu tersebut," ujarnya.