Gegara Tak Punya Uang, Tukang Jahit Nyambi Jualan Sabu

Antara, Jurnalis
Selasa 08 Juni 2021 17:14 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

MEDAN - Personel Satres Narkoba Polres Labuhan Batu menangkap JS (33), seorang wanita tukang jahit pakaian yang menjual narkoba jenis sabu-sabu di Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

"Dari tangan ibu rumah tangga (IRT) itu berhasil disita 2 gram sabu dijadikan barang bukti," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba Martualesi Sitepu, Senin (8/6/2021).

Baca juga:  Polisi Tangkap 5 Pengedar 12 Kg Ganja dan 644 Gram Sabu di Jaksel

Ia menyebutkan peristiwa penangkapan itu Sabtu 5 Juni 2021. Petugas menerima postingan masyarakat yang merasa resah akibat praktik jual beli narkoba yang dilakukan tersangka.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP. Dan melakukan penyamaran (undercoverbuy) dengan memesan narkoba pada tersangka.

"Setelah disetujui dan sepakat bertemu di rumah tersangka. Langsung mengamankan ibu tersebut," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya