Dugaan Penipuan Ponzi di AS, 500 Diaspora Indonesia Jadi Korban

Agregasi VOA, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 06:51 WIB
Lebih dari 500.000 diaspora Indonesia korban penipuan Ponzi (Foto: VOA)
Share :

NEW YORK - Lebih dari 500 warga dan diaspora Indonesia di Amerika Serikat (AS) menjadi korban dugaan penipuan investasi dengan pola skema piramida atau dikenal luas sebagai ponzi scheme.

“Awalnya saya membaca informasi di media sosial, dari Facebook perkumpulan Hibachi dan Pondok Gaul. Nama yang menawarkan program ini Immanuel Jaya. Saya tergiur karena program itu menawarkan bunga 18% per bulan. Jadi pada 19 Oktober 2019 saya menelpon orang itu, saya masih ingat sekali,” demikian ujar Gunawan Widjaja, salah seorang diaspora Indonesia di New York ketika diwawancarai VOA awal Juni lalu.

Lain lagi dengan Steven Caraballo, mahasiswa New York University yang mengenal skema ini dari istri dan teman-teman kerja istrinya. Ia dijanjikan mendapat keuntungan dari bunga 15% ditambah keuntungan tambahan jika merujuk orang-orang lain sebesar 2%.

(Baca juga: Maraknya Penembakan Massal Picu Ketakutan di AS Jelang Musim Panas)

“Saya dijanjikan mendapat 15% dan bonus rujukan 2% dari apa yang saya investasikan. Untuk pertama kali, saya menerima bunga dari empat ribu dolar yang saya berikan. Saya yakin ini cara mereka meraih kepercayaan kami. Jadi pertama kali saya mendapat uang yang saya berikan ditambah bunganya. Tetapi ketika saya mulai menanamkan lebih banyak uang, saya tidak mendapat apapun. Total kerugian saya USD55 ribu (Rp780 juta),” ungkapnya.

  • Korban Diperkirakan Lebih dari 500 Orang

Gunawan Widjaja dan Steven Caraballo bukan satu-satunya korban dugaan penipuan investasi dengan pola skema piramida atau ponzi scheme ini. Menurut Atase Kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Washington DC, Ary Laksmana Widjaja, hingga saat ini diperkirakan sudah lebih dari 500 warga dan diaspora Indonesia yang menjadi korban.

“Yang sudah melapor memang belum banyak, tapi kami perkirakan ada lebih dari 500 orang yang menjadi korban... Kami sudah menyampaikan informasi awal pada penegak hukum di Amerika, dalam hal ini FBI (Biro Penyidik Federal), juga mengkoordinasikan laporan-laporan yang masuk,” terangnya.

 (Baca juga: Covid-19 Melonjak, Moskow Perintahkan Pembatasan Baru)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya