Dugaan Penipuan Ponzi di AS, 500 Diaspora Indonesia Jadi Korban

Agregasi VOA, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 06:51 WIB
Lebih dari 500.000 diaspora Indonesia korban penipuan Ponzi (Foto: VOA)
Share :

  • Bermula pada 2019

Skema ponzi adalah suatu bentuk penipuan investasi di mana klien dijanjikan untung besar tanpa risiko, dengan memusatkan seluruh energi pada upaya menarik klien baru untuk berinvestasi. Sebagaimana Investopedia pada April 2021 lalu, skema ini pada dasarnya merupakan perputaran uang anggotanya sendiri dengan mengandalkan aliran investasi baru yang konstan untuk dapat tetap memberikan pengembalian pada investor yang lebih dulu. Jika tidak ada lairan dana baru maka skema ini selesai.

Kasus yang melibatkan ratusan warga dan diaspora Indonesia kali ini bermula pada tahun 2019, ketika puluhan orang menanamkan investasi keuangan pada dua perusahaan yaitu Global Travel dan Easy Transfer yang dikelola diaspora Indonesia di New York. Para investor ini dijanjikan mendapat keuntungan dari bunga antara 12 – 73 persen.

Hampir seluruh investasi dilakukan dalam bentuk uang tunai dan tidak melalui institusi perbankan atau perjanjian resmi dari notaris. Kalau pun ada yang diberi surat perjanjian, sebagaimana Gunawan Widjaja dan Steven Caraballo tadi, tidak ada rincian tentang identitas perusahaan atau jenis investasinya.

Beberapa dokumen yang diperoleh VOA hanya menyebut nama program. Alamat yang digunakan pun hanya sebuah gedung apartemen tanpa merujuk unit tertentu. Perjanjian investasi pada setiap nasabah pun berbeda-beda.

“Saya punya kontrak atau surat perjanjian dengan Immanuel. Tetapi tidak menyebutkan dengan akurat saham, atau properti, atau lokasi investasinya. Mereka berjanji akan mengembalikan uang saya ditambah keuntungan bunganya, dan mereka bahkan mengatakan dalam skenario terburuk, saya akan mendapat kembali uang yang pertama kali saya tanamkan. Tetapi pada kenyataannya?... Saya telah melaporkan (pada pihak berwenang) dan saya berharap kedua pemerintahan – Indonesia dan Amerika – segera terlibat. Kami tidak ingin orang-orang ini kabur begitu saja,” paparnya.

Setidaknya dua orang kakak beradik diaspora Indonesia yang diduga sebagai pelaku skema ponzi ini menghilang segera setelah kasus ini mencuat di beberapa negara bagian. Meskipun demikian keduanya diduga masih tinggal di kawasan Elmhurst, New York. VOA telah berulangkali menghubungi keduanya melalui telepon dan meninggalkan pesan, tetapi tidak mendapat jawaban apapun.

Sebagian korban telah melapor pada kepolisian setempat dan FBI. Seperti William Kusanto.

“Iya saya sudah lapor polisi. Laporannya ia minta data-data kita orang dan kejadiannya gimana. Lapor ke FBI tapi FBI-nya lewat telepon. Mereka minta data-data aku dan pelaku,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya