Jaringan Sabu 1,129 Ton Timur Tengah Dikendalikan dari Lapas Cilegon

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 11:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri)
Share :

Sebagaimana diketahui, dalam pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika jenis shabu 1,129 Ton jaringan Timur Tengah - Indonesia, dalam TKP pertama di Gunung Sindur, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka yakni NR alias D alias I dan tersangka HA alias A alias O dengan barang bukti 393 kilogram (KG) sabu.

TKP kedua ada di Ruko Pasar Modem Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur, disita barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 511 KG dengan dua tersangka WNA asal Nigeria yakni CSN alias ES dan UCN alias EM. Adapula seorang tersangka berinisial NW alias DD.

Di TKP ketiga ditemukan 50 kilogram sabu dengan lokasi terletak di Apartemen Basura Jakarta Timur. Seorang tersangka yang diamankan berinisial AK.

Kemudian di TKP ke-empat yang berlokasi di Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih Jakarta Pusat ditemukan barang bukti Narkotika sabu seberat 175 kilogram. Namun seorang tersangka berinisial H alias NE masih dalam pengejaran kepolisian (Daftar Pencarian Orang).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya