PADANG PARIAMAN - Sebanyak 11 orang preman diringkus Tim Gabungan Polres Padang Pariaman di kompleks Industri, Sungai Buluh Utara dan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ke-11 preman itu diketahui melakukan pemalakan kepada warga dengan memaksa membeli dagangan mereka dengan harga tidak wajar.
Kabagops Polres Padang Pariaman, Kompol Armijon, menjelaskan 11 preman ini memaksa pengendara untuk membeli jualan mereka, jika tidak mau membeli, maka para pengendara tersebut akan menerima akibat dari para pemalak, seperti diancam dan dianiaya.
"Modus yang mereka lakukan ini menjual air mineral atau meminta uang ketika melintasi kawasan tertentu di Padang Pariaman ini," katanya, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Ini Modus 10 Preman Tanah Abang yang Ditangkap Polisi