2. Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Habib Bahar dinilai telah melanggar Pasal 351 KUHPidana. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut Habib Bahar dengan pidana penjara selama 5 bulan.
3. Habib Bahar Bertanggungjawab
Mendengar putusan hakim, Habib Bahar yang mengikuti sidang secara virtual mengaku menerima dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Reaksi Mengejutkan Habib Bahar