JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, Selasa (29/6/2021), layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berikut lokasinya:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur,
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan,
3. Jalan M Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan,
4. LTC Glodok, Jakarta Barat,
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.