KPK Lelang Mobil Rampasan dari Eks Bupati Labura, Berminat?

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 30 Juni 2021 10:59 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelelangan eksekusi barang rampasan dari mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah. Khairuddin merupakan terpidana dalam kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura.

Pelelangan barang rampasan itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 8 April 202.

"KPK bekerjasama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan atas nama Terpidana H. Kharruddin Syah Alias H Buyung," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:  Lelang Aset Asabri-Jiwasraya saat Belum Ada Putusan Pengadilan, Apa Status Hukumnya?

Barang yang dilelang tersebut yakni satu unit mobil Suzuki Type GC415-APV DLX, jenis MB penumpang, tahun 2017, warna abu-abu Metalik, Nomor Registrasi BK 1147 IN, Nomor Rangka MHYGDN42VHJ413478, Nomor Mesin G15AlD408712 atas nama ERNI ARIYANTI beserta 1 (satu) kunci kendaraan, dilengkapi dengan STNK dan BPKB dengan harga limit yang ditawarkan Rp58.325.000,00 dan uang jaminan Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya