Waktu pelaksanaan lelang dilakukan pada Selasa 6 Juni 2021 mendatang dengan batas akhir penawaran hingga pukul 11.00 WIB. Penawaran dilakukan dengan cara Closed Bidding (dengan mengakses https://www.lelanq.go.id) dan penetapan pemenang diumumkan setelah batas akhir penawaran.
Tempat Lelang : KPKNL Medan GKN Medan Unit Il Lantai 1 — 2, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30A Medan. Pelelangan dapat dilihat melalui website https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2189-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-29-0621.
Baca Juga: Mobil Markus Nari laku Rp550 juta, KPK Langsung Setor ke Kas Negara
(Arief Setyadi )