Namun, Guspardi justru masih berpegang teguh pada prinsipnya Dengan dalih ingin maksimal dalam mengikuti rapat kerja.
“Begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab, sebetulnya saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya ingin ikut rapat,” kilah politikus PAN itu.
Padahal, dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 mengatur setiap Warga Negara Asing (WNA) mau pun Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri ke Tanah Air wajib untuk melakukan isolasi atau karantina minimal 5 hari dan 14 hari bagi yang berasal dari India.
(Angkasa Yudhistira)