Gubernur Jabar Ridwan Kamil Siapkan PPKM Darurat Tingkat RT di 11 Daerah Zona Merah

Dicky Wismara, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 06:19 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.(Foto:Dok Okezone)
Share :

BANDUNG - Usai mengikuti rapat bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) mendapatkan intruksi untuk menerapkan PPKM Darurat di tingkat RT.

Untuk itu, Ridwan Kamil akan sosialisasikan PPKM Darurat tingkat RT di 11 daerah yang saat ini masuk kategori zona merah di Jawa Barat.

Sebelas daerah ini meliputi Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, Depok dan Cimahi. Dari 11 daerah ini, ada sekitar 700 RT yang masuk kategori zona merah.

Baca Juga: PPKM Darurat: Mal dan Restoran Tutup Pukul 5 Sore

"Ketahanan anggaran PPKM Darurat tingkat RT dibutuhkan Rp3,5 juta perhari per RT untuk kebutuhan makan keluarga, APD dan relawan. Sehingga untuk kebutuhan 700-san RT yang masuk kategori zona merah, dibutuhkan Rp2,5 miliar perhari," ujar Ridwan Kamil.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang merumuskan berapa persen anggaran yang dikeluarkan oleh kas kelurahan, kabupaten kota atau pun dari provinsi. Intinya, pembiayaan PPKM Darurat tingkat RT menggunakan sistem biaya berjenjang.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya