Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak Tegas Pegawai yang Tak Patuh PPKM Darurat

Rani Sanjaya, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 04:03 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (Ariza).(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Selama penerapan PPKM Darurat di Ibukota, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menjamin, jika jajarannya mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW akan melaksanakan sungguh sungguh aturan tersebut.

Wagub mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga berat bagi pegawai Pemprov DKI yang masih berani melanggar aturan PPKM Darurat.

"Sebagai upaya menekan tingginya angka penyebaran Covid-19 di Ibukota, kami telah memerintahkan jajaran untuk sungguh - sungguh menjalankan aturan PPKM Darurat," ujar Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Hore! Bansos Tunai Rp600.000 Akhirnya Cair saat PPKM Darurat

Jajaran pejabat pemprov hingga tingkat RT/RW, telah disiagakan untuk serius menerapkan aturan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Pemprov DKI bahkan melibatkan aparat dari Kodam Jaya serta Polda Metro Jaya untuk melakukan pemantauan, pengawasan hingga penindakan.

"Tindakan hingga sanksi berat akan diberlakukan bagi siapapun yang melanggar aturan PPKM Darurat, termasuk seluruh jajaran pejabat," tegas Wagub DKI.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya