Walaupun jumlah pemanfaatan pada 2020 menurun dan merupakan imbas dari pandemi Covid-19, ada delapan jenis penyakit yang paling banyak menyerap DJS sebesar Rp17,8 triliun. Penyakit jantung masih menempati urutan pertama dengan 11,5 juta kasus, menyerap anggaran Rp8,2 triliun lebih. Disusul penyakit kanker sebanyak 2,2 juta kasus dengan biaya Rp3,1 triliun. Penyakit stroke sebanyak 1,7 juta kasus dengan biaya Rp2,1 triliun.
Di posisi keempat ada penyakit gagal ginjal sebanyak 1,6 juta kasus dengan pembiayaan Rp1,9 triliun. Kemudian Thalasemia sebanyak 234.888 kasus dengan pembiayaan Rp524,1 miliar. Hemophilia sebanyak 74.651 kasus dengan pembiayaan Rp443,2 miliar. Leukimia dengan jumlah kasus 127.731 dengan pembiayaan Rp355,1 miliar. Terakhir ada Cirrhosis Hepatis sebanyak 156.764 kasus menyerap anggaran sebesar Rp243,5 miliar.
“Penyakit katastropik seperti penyakit jantung itu bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat. Kami berharap faskes kian aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat, termasuk disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19. BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan berbagai program dan aktivitas promosi kesehatan yang bekerja sama dengan faskes, berbasis teknologi digital," kata Ghufron.
CM
(Yaomi Suhayatmi)