PPKM Mikro, Perindo Sultra Berikan 3 Instruksi ke Legislatornya

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 10 Juli 2021 18:15 WIB
Ketua DPW Perindo Sultra, Jaffray (foto: ist)
Share :

Kedua, aktif melakukan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.

Ketiga, menerima setiap masukan dari masyarakat terkait upaya menghentikan penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, Kota Kendari merupakan satu dari 43 kabupaten/kota yang diperintahkan untuk menerapkan PPKM mikro sejak 6 Juli hingga 20 Juli 2021.

Penerapan PPKM mikro tersebut berdasarkan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya