Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka sebelumnya disuruh oleh N untuk menerima dan menandatangani resi penerimaan paket tersebut.
"Yang bersangkutan atau N ini melarikan diri namun sudah kita terbitkan surat DPO dan akan kami tindaklanjuti dengan jajaran di wilayah Jawa Timur," jelasnya.
Rencananya bungkusan tersebut akan didistribusikan di wilayah Jawa dan Madura. "Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutupnya.
Baca juga: Nekat Melompat dari Pesawat, Pria Ini Akui Mabuk Habis Nyabu
Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPP BC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Anton Martin menerangkan bahwa barang haram tersebut dicurigai ketika melewati proses profiling di bandara.
"Yang namanya jaringan narkoba bisa dari mana-mana oleh karena itu kita kawal dari pintu masuk ke wilayah kita," katanya.
Baca juga: Pakai Sabu di Ruang Kelas Sebuah Sekolah, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
(Fakhrizal Fakhri )